Untuk dapat membeli Sukuk Tabungan, Anda harus terdaftar sebagai Lender di Investree terlebih dahulu, kemudian mendaftar sebagai Investor SBSN di Investree.

Belum pernah menjadi Lender di Investree? Klik di sini.

Cara Mendaftar Investor SBSN
di Investree

Silakan ikuti petunjuk pada video berikut ini untuk cara registrasi Investor SBSN di Investree:

Persyaratan Pembelian
Sukuk Tabungan

  • Individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Terdaftar sebagai Lender atau Pemberi Pembiayaan di Investree.
  • Memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), Rekening Surat Berharga, dan rekening dana/tabungan di bank.

Cara Membeli Surat Berharga Syariah Negara di Investree

Cara Mudah Pembelian
Sukuk Tabungan Seri ST011-T2 dan ST011-T4

  • Daftar sebagai Lender Investree di www.investree.id/invest dan isi data diri Anda dengan lengkap. Ikuti prosesnya hingga akun Anda terverifikasi.
  • Setelah memiliki akun Lender, masuk ke laman sbn.investree.id dan registrasi sebagai Investor SBSN. Lalu, Anda akan mendapatkan Single Investor Identification (SID) serta Rekening Surat Berharga dalam 2 (dua) hari kerja.
  • Melakukan pembelian setelah membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi ST011-T2 dan ST011-T4 (periode pemesanan tanggal 6 November - 6 Desember 2023).
  • Pemesanan yang telah diverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code). Kode tersebut dapat digunakan untuk penyetoran dana melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, dan/atau mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
  • Investor SBSN kemudian memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi pemesanan Anda telah komplit.
  • Menerima bukti konfirmasi kepemilikan ST011-T2 dan ST011-T4 setelah penetapan hasil penjualan (setelah tanggal 11 Desember 2023).

Cara Pembayaran Pemesanan
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Ritel di Bank Persepsi dan Lembaga Persepsi Lainnya

Setelah Anda melakukan pemesanan di Investree, Anda akan menerima e-mail berisi konfirmasi pemesanan Anda beserta kode pembayaran (billing code). Harap mencatat billing code tersebut agar dapat melakukan pembayaran di saluran pembayaran Bank-Bank Persepsi dan Lembaga Persepsi Lainnya.

Daftar Bank Persepsi bisa dilihat di Lampiran II Memorandum Info

 

ST adalah Sukuk Tabungan, Surat Berharga ini merupakan kewajiban penerbit. Sukuk Tabungan BUKAN produk?Peer-to-Peer Lending, Bank, atau Deposito. Bukan kewajiban dan TIDAK DIJAMIN oleh PT Investree Radhika Jaya atau afiliasi atau subsidiarinya. TIDAK TERMASUK dalam program penjaminan simpanan (tidak termasuk program jaminan LPS), obligasi ini dijamin oleh pemerintah dan mengandung risiko investasi. Nasabah wajib membaca dan memahami Memorandum Informasi Sukuk Tabungan sebelum membeli produk ini. PT Investree Radhika Jaya hanya sebagai agen penjual. Syarat dan ketentuan berlaku.