Green Sukuk Tabungan (ST011-T2 dan ST011-T4)

Sesuai Prinsip Syariah

Dengan menggunakan akad wakalah

Jenis Imbalan

Tingkat imbalan kompetitif dengan batas minimal dan mengambang (floating with floor)

Pembelian Minimal

Rp 1 juta dengan kelipatan

Rp 1 juta

Pembelian Maksimal

Rp 5 miliar untuk ST011-T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011-T4

Masa Penawaran

6 November - 6 Desember 2023

Jangka Waktu

Tersedia pilihan tenor 2 dan 4 tahun

Jatuh Tempo

10 November 2025 untuk ST011-T2 dan 10 November 2027 untuk ST011-T4

Bebas Biaya

Tanpa biaya tambahan untuk pemesanan pembelian maupun pencairan

Tanggal Penyesuaian Imbalan

Ditetapkan tanggal 11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, dan 11 November setiap tahunnya.

Tingkat imbalan Sukuk Tabungan (ST) disesuaikan setiap 3 (tiga) bulan pada tanggal penyesuaian kupon. Penyesuaian tingkat imbalan atau kupon dilakukan dengan menjumlahkan Tingkat Imbalan Acuan yang berlaku pada tanggal penyesuaian imbalan dengan spread yang ditetapkan sampai dengan jatuh tempo.

Informasi mengenai tingkat imbalan Sukuk Tabungan (ST) yang berlaku dapat dilihat di situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (https://www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan).

Pembayaran Kupon

Berlaku tetap untuk periode setiap 3 (tiga) bulan dan dibayar pada tanggal 10 setiap bulannya sampai dengan jatuh tempo. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan.

Pembayaran imbalan ST011-T2 dan ST011-T4 pertama kali akan jatuh pada tanggal 10 Januari 2024.

Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo
(Early Redemption)

Pemanfaatan fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) oleh setiap Pemilik ST011-T2 dan ST011-T4 hanya dapat dilakukan pada periode yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Periode pengajuan Early Redemption:
Pembukaan: 28 Oktober 2024 untuk ST011-T2 dan 27 Oktober 2025 untuk ST011-T4
Penutupan: 4 November 2024 untuk ST011-T2 dan 3 November 2025 untuk ST011-T4

Tanggal setelmen Early Redemption:
11 November 2024 untuk ST011-T2 dan 10 November 2025 untuk ST011-T4

Ketentuan Early Redemption

Fasilitas Pelunasan/Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan memiliki minimal kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) untuk setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

Early Redemption maksimal sebesar 50% (lima puluh per-seratus) dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

Pengajuan Early Redemption atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi di mana Investor SBSN melakukan Pemesanan Pembelian. Prosedur lebih lanjut terkait pengajuan Early Redemption diatur dalam Memorandum Informasi Sukuk Tabungan (ST) seri yang telah dibeli oleh Investor SBSN.

Keuntungan Berinvestasi ST011-T2 dan ST011-T4

  • Tingkat kupon sebesar 6,30% (p.a) untuk ST011-T2, sedangkan untuk ST011-T4 sebesar 6,50% (p.a) minimal mengambang (floating with floor).
  • Imbalan mengambang (disesuaikan setiap 3 bulan) dengan tingkat imbalan minimal (floating with floor) dengan referensi adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate
  • Imbalan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya oleh Penerbit.
  • Sesuai prinsip syariah dan turut mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
  • Aman dan dijamin oleh negara.
  • Minimal pemesanan Rp 1 juta, siapa pun bisa berpartisipasi.
  • Alternatif investasi baru dengan tingkat risiko yang relatif rendah.
  • Berlaku pelunasan sebelum jatuh tempo maksimal 50% dari minimal pemesanan
    Rp 2 juta tanpa biaya pelunasan.

ST adalah Sukuk Tabungan, Surat Berharga ini merupakan kewajiban penerbit. Sukuk Tabungan BUKAN produk?Peer-to-Peer Lending, Bank, atau Deposito. Bukan kewajiban dan TIDAK DIJAMIN oleh PT Investree Radhika Jaya atau afiliasi atau subsidiarinya. TIDAK TERMASUK dalam program penjaminan simpanan (tidak termasuk program jaminan LPS), obligasi ini dijamin oleh pemerintah dan mengandung risiko investasi. Nasabah wajib membaca dan memahami Memorandum Informasi Sukuk Tabungan sebelum membeli produk ini. PT Investree Radhika Jaya hanya sebagai agen penjual. Syarat dan ketentuan berlaku.